ALUR PELAYANAN VAKSINASI COVID-19
Calon penerima vaksin COVID-19 diwajibkan telah melakukan registrasi ulang serta datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan.
Tahap selanjutnya penerima vaksin menuju ke:
Meja 1 (Pendaftaran dan Verifikasi)
- Calon penerima vaksin COVID-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi.
- Jika identitas sudah terverifikasi, calon penerima vaksin melanjutkan ke Meja 2.
Meja 2 (Format Skrining)
- Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid).
- Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan.
Meja 3 (Vaksinasi)
- Calon penerima vaksin diberikan vaksinasi COVID-19 secara aman
Meja 4 (Pencatatan dan Observasi)
- Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi.
- Penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor antisipasi apabila ada KIPI.
- Penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi dan penanda Edukasi pencegahanCOVID-19.
PEMERINTAH MENJAMIN "vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan melewati uji klinik yang ketat".
Meski sudah mendapatkan Vaksin JANGAN LUPA Tetap PAKAI MASKER, JAGA JARAK, dan CUCI TANGAN PAKAI SABUN.
Dipost Oleh Bagian Pengembangan