Zakat Karyawan RSUD Kabupaten Nunukan

Zakat Karyawan RSUD Kabupaten Nunukan

 Zakat Karyawan RSUD Kabupaten Nunukan

Menunaikan zakat adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dan zakat tersebut diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Hari Kamis, 03 September 2020, Manajemen RSUD Kabupaten Nunukan menyerahkan Zakat dari Penghasilan Karyawan RSUD ke Badan Amil Zakat Nasional  ( Baznas ), di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan. Penyerahan Zakat tersebut  di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan RSUD Kabupaten Nunukan,Bpk Khairil,S.Si.Apt  dan di terima langsung oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional  ( Baznas ). Semoga Zakat yang diberikan menjadi Berkah dunia dan akhirat ……Amin Ya Robbal Alamin

Share this Post:
Bagian Pengembangan
Bagian Pengembangan dan Kemitraan RSUD Kabupaten Nunukan

Post Terkait:

Tinggalkan Komentar