images




Nunukan – Gedung Rawat Inap Mawar di RSUD Nunukan resmi kembali difungsikan setelah rampung menjalani proses rehabilitasi. Pengoperasian kembali gedung tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan serta penyesuaian standar fasilitas rawat inap sesuai kebijakan terbaru sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Rehabilitasi yang dilakukan meliputi perbaikan struktur bangunan, penataan ulang ruang perawatan, peningkatan sistem ventilasi dan pencahayaan, pembaruan instalasi listrik dan sanitasi, serta penyediaan fasilitas penunjang yang lebih representatif. Dengan pembenahan tersebut, Gedung Mawar kini tampil lebih nyaman, bersih, dan sesuai standar keselamatan pasien.

Plt. Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B menyampaikan bahwa difungsikannya kembali Gedung Rawat Inap Mawar merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, saat kontributor menemui di ruangannya pada hari Selasa (10/03).

“Kami berkomitmen menghadirkan fasilitas rawat inap yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Rehabilitasi Gedung Mawar ini juga menjadi bagian dari penyesuaian standar pelayanan seiring dengan penerapan kebijakan KRIS dalam sistem JKN,” ujarnya.

Dalam operasionalnya, layanan rawat inap di Gedung Mawar kini mengikuti KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Kebijakan KRIS merupakan transformasi sistem kelas rawat inap dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang bertujuan menyamaratakan standar fasilitas dan pelayanan bagi seluruh peserta.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Nunukan, dr. Hesti Murdaningrum Lestari, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian teknis sesuai dengan ketentuan KRIS, baik dari aspek sarana maupun alur pelayanan medis secara bertahap.

“Kami telah melakukan penataan ruang sesuai standar KRIS, termasuk jumlah tempat tidur per kamar, jarak antar tempat tidur, ventilasi, serta kelengkapan fasilitas pendukung. Selain itu, tenaga medis dan perawat juga kami siapkan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan berorientasi pada keselamatan pasien,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan KRIS mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi perbedaan kelas layanan seperti sebelumnya. Fokus kita adalah memberikan standar pelayanan yang setara dan bermutu bagi seluruh peserta JKN,” tambah dr. Hesti.

Manajemen RSUD Nunukan menilai bahwa penerapan KRIS tidak hanya berdampak pada penataan fisik ruangan, tetapi juga memperkuat tata kelola administrasi klaim yang lebih tertib dan transparan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan dalam penerapan KRIS. Dengan fasilitas yang telah direhabilitasi dan sistem pembayaran yang terintegrasi, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat Nunukan akan semakin baik dan merata,” tutup dr. Andi.

Masyarakat menyambut positif beroperasinya kembali Gedung Rawat Inap Mawar. Kehadiran fasilitas yang lebih representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan RSUD Nunukan.

Ke depan, manajemen rumah sakit menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan, baik dari aspek infrastruktur, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan, guna memastikan implementasi KRIS berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Share:

Tags:

No Comment:

Leave a Comment